Hati Hati Dengan 7 Anggota Sujud Yang Boleh Menyebabkan Solat Tidak Sah



SYARAT SUJUD ADA 7

Harus sujud dengan 7 anggota badan
Harus dengan dahi yang terbuka
Kepala harus ditekan
Tidak boleh ada hawa (tujuan) lainnya (ketika sujud, aertinya harus benar-benar bertujuan untuk sujud kepada Allah).
Tidak boleh sujud diatas sesuatu yang bisa bergerak ketika bergerak untuk sujud
Kepalanya harus lebih rendah daripada punggungnya
Harus thuma’ninah didalam sujud
(فصل) شروط السجود سبعة: أن يسجد على سبعة أعضاء وأن تكون جبهته مكشوفة والتحامل برأسة وعدم الهوى لغيره وأن لايسجد على شيء يتحرك بحركته وارتفاع أسافلة على أعالية والطمأنينة فية.

ANGGOTA SUJUD ADA 7

Dahi
2 dan 3. Kedua telapak tangan
4 dan 5. Kedua lutut
6 dan 7. Bathin Jari-jari kedua kaki
(خاتمة) أعضاء السجود سبعة: الجبهة وبطون الكفين والركبتان وبطون الأصابع والرجلين.
(Safinah an-najah)

Dari Abdulloh bin Abbas RA, Nabi SAW bersabda :

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ

“Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh tulang (anggota sujud); Kening -dan beliau menunjuk hidungnya- kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari jemari dari kedua kaki. Dan saya diperintahkan untuk tidak menahan rambut atau pakaian.” (HR.Bukhari Muslim)

Menempelkan ketujuh anggota tubuh ke tempat sujud, yaitu: Kening (diikutkan dengannya hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua kaki. Karena itu barang siapa yang ketika sujud mengangkat kedua kakinya atau salah satunya sepanjang dia sujud, maka sujudnya tidak syah yang berarti shalatnya juga tidak syah, yang benar yaitu menempelkan batin/bagian bawah dari jari-jari kedua kaki (jawa=mancat).

Ini berdasarkan pendapat yang paling kuat di kalangan ulama. Demikian pula halnya kita katakan pada kedua lutut dan kedua tangan.
Adapun hidung, maka ada silang pendapat di kalangan ulama. Dan pendapat yang lebih tepat insya Allah adalah pendapat Imam Malik, Asy-Syafi’i, dan mayoritas ulama yang menyatakan bahwa merapatkan hidung ke tanah saat sujud adalah sunnah dan tidak sama kedudukannya dengan kening, walaupun untuk sempurnanya adalah dia merapatkannya sebagaimana yang kami sebutkan di atas