Kematian adalah sebuah kepastian yang akan dijalani oleh setiap makhluk yang bernyawa.
Setelah ajal menjemput, manusia akan menjalani kehidupan di alam barzah hingga hari kiamat nanti. Menurut Al-Qur’an dan hadist, di dalam kubur mayat akan ditanyai oleh dua malaikat Allah SWT yakni Munkar dan Nankir.
Berdasarkan hadist riwayat Bukhari dan Muslim, pertanyaan yang diajukan adalah siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapakah yang diutus diantara kamu? Pertanyaan ini memang mudah, namun hanya bisa dijawab oleh orang yang memang menjalankan perintah agama semasa hidup.
Jika mayat tidak bisa dijawab, maka dua malaikat yang begitu menyeramkan dengan tubuhnya hitam legam, mata biru terbelalak, dan suara malaikat ini bagaikan petir ini akan marah.
Pertanyaan kubur atau fitnah kubur ini digambarkan begitu menyeramkan dengan siksaan yang begitu menyakitkan. Namun ternyata, ada golongan manusia yang bisa terbebas dari pertanyaan kubur ini. Siapa saja mereka? berikut ringkasannya.
1. Golongan Manusia yang Mati Syahid
Golongan pertama yang terbebas dari pertanyaan kubur adalah manusia yang mati dengan jalan syahid. Dari sebuah riwayat dari Rasyid bin Sa’ad disebutkan bahwa ada seseorang yang bertanya pada Nabi Muhammad SAW.
“Wahai Rasulullah SAW, mengapa orang-orang beriman akan diuji dalam kubur, kecuali para syuhada?” Beliau menjawab, “Kilatan pedang yang berkelabat di atas kepala mereka sudah cukup menjadi ujian bagi mereka.” [Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah. Lihat Shahîhul Jâmi’ 4/164]
2. Golongan yang berjaga di batas wilayah muslim untuk mencegah serangan musuh karena Allah
Golongan selanjutnya yang terbebas dari fitnah kubur adalah mereka yang menjaga perbatasan kaum muslim dari para musuh laknatullah. Mereka yang bekerja lalu kemudian meninggal ini akan terbebas dari pertanyaan malaikat Munkar dan Nankir.
Fadhdhalah ibn Ubaid meriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah bersabda “Ribath sehari semalam lebih baik dari puasa dan shalat malam sebualan. Kalau seseorang mati dalam kondisi seperti ini, amalnya akan mengalir dan dicurahkan rizki atasnya serta dijamin bebas dari ujian (kubur).” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
3. Orang yang Meninggal Karena Sakit Perut
Ternyata orang yang meninggal dunia karena sakit perut juga akan terhindar dari fitnah kubur atau pertanyaan malaikat Munkar dan Nankir. Abu Daud mengeluarkan Hadis secara Marfuu’ : “Siapa mati karena penyakit dalam perutnya tidaklah dia disiksa dalam kuburnya ” – Juga Riwayat Ibu Maajah Al Baihaqi dan At – Turmudzi dimana dia menganggap itu Hasan .
Selain itu, Abu Ishaq As-Syu’aiby berkata, Sulaiman bin Shord berkata kepada Khalid bin Urfathah atau sebaliknya, Khalid berkata kepada Sulaiman,
“Apakah kamu mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa meninggal karena sakit perut, tidak akan diazab dalam kuburnya’.” Salah seorang dari mereka menjawab, ‘Ya’.”
4. Orang yang sering membaca surat Al-Mulk
Ternyata membaca dan mengamalkan Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh akan membuat orang terhindar dari siksa kubur. Hal ini biasanya dilakukan Rasulullah setidaknya malam Jumat. Rasullulah saw menyebutkan Surah ini dengan” Al-Maani’ah ” (Pencegah , penahan dari siksaan). Beliau bersabda yang artinya: “Dialah surah Pencegah yang mencegah pembacanya dari siksa Kubur ” Riwayat An – Nasaa’i . Hadis Riwayat At – Turmudzi meneruskan Ibnu ‘ Abbaas (Hasan).
“Barang Siapa yang pada setiap malam membaca Tabaarak .. , maka dia akan dicegahkan oleh Allah ‘ Azza Wa Jalla dari siksa Kubur ” HR. An – Nasaa’i melalui Ibnu Mas’uud .
Abu Hurairah dan Jaabir b. Abdullah pernah menerangkan bahwa Rasullullah saw tidaklah beliau tidur malam sehingga ia membaca Surah alif laam miin Al Kitaab ( QS. As Sajdah ) danTabaarak
5. Meninggal pada hari Jum’at
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada seorang Muslim yang meninggal pada hari Jum’at atau malam jumat kecuali Allah pasti akan menjaganya dari fitnah kubur.”
Dalam hadits Abdullah ibn Amru, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap Muslim yang meninggal pada hari Jum’at akan dijaga oleh Allah dari fitnah kubur.” [HR. Ahmad dan Tirmidzi; Dinyatakan kuat oleh syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Ahkâmul Janâiz, hlm. 35]
0 Comments